Assalamu alaikum Wr, Wb
Bagaiamana kabar kalian semua wahai para pejihad Allah? semogah masih dalam keadaan sehat wal'afiat ya semua dan tentunya masih istiqamah dalam keislaman agama Allah. Amin
Oh ia pada hari ini semua orang merasa senang dengan memperingati Tahun Baru Cina yaitu hari imlek, bukannya admin melarang kita wahai para ikhwan dan akhwat untuk ikut senang dengan tahun baru cina ini tapi harus kita ketahui tahun baru kita cuman tahun baru hijeriah.
Para ikwan dan akhwat sekalian pada kesempatan ini admin akan membahas masalah film yang menhina nabi kita Muhammad Saw lebih parahnya telah tersebar luaskan dalam jejariang sosial youtube sehingga pengadilan Kairo menjatuhkan vonis hukuman kepada Youtube, Sabtu (9/2). Pengadilan memerintahkan pemerintah Mesir memblokir situs video-sharing itu setelah dinyatakan bersalah karena menyebarkan film anti Islam yang menyebabkan kerusuhana mematikan.
Hakim Hassouna Tawfiq yang memimpin persidangan itu memerintahkan YouTube diblokir selama 30 hari karena menyiarkan film Innocence of Muslims. Film itu ia gambarkan sebagai "menyerang Islam dan Nabi (Muhammad)."
Vonis pemblokiran Youtube selama 30 hari itu dijatuhkan di ibu kota Mesir, tempat protes pertama terhadap film itu yang meletus September lalu sebelum menyebar ke lebih dari 20 negara dan menewaskan lebih dari 50 orang.
Juru bicara di kantor pusat YouTube, Google, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya belum fapat menerima keputusan pengadilan Mesir yang masih terbuka peluang banding itu.
Bagaiamana kabar kalian semua wahai para pejihad Allah? semogah masih dalam keadaan sehat wal'afiat ya semua dan tentunya masih istiqamah dalam keislaman agama Allah. Amin
Oh ia pada hari ini semua orang merasa senang dengan memperingati Tahun Baru Cina yaitu hari imlek, bukannya admin melarang kita wahai para ikhwan dan akhwat untuk ikut senang dengan tahun baru cina ini tapi harus kita ketahui tahun baru kita cuman tahun baru hijeriah.
Para ikwan dan akhwat sekalian pada kesempatan ini admin akan membahas masalah film yang menhina nabi kita Muhammad Saw lebih parahnya telah tersebar luaskan dalam jejariang sosial youtube sehingga pengadilan Kairo menjatuhkan vonis hukuman kepada Youtube, Sabtu (9/2). Pengadilan memerintahkan pemerintah Mesir memblokir situs video-sharing itu setelah dinyatakan bersalah karena menyebarkan film anti Islam yang menyebabkan kerusuhana mematikan.
Hakim Hassouna Tawfiq yang memimpin persidangan itu memerintahkan YouTube diblokir selama 30 hari karena menyiarkan film Innocence of Muslims. Film itu ia gambarkan sebagai "menyerang Islam dan Nabi (Muhammad)."
Vonis pemblokiran Youtube selama 30 hari itu dijatuhkan di ibu kota Mesir, tempat protes pertama terhadap film itu yang meletus September lalu sebelum menyebar ke lebih dari 20 negara dan menewaskan lebih dari 50 orang.
Juru bicara di kantor pusat YouTube, Google, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya belum fapat menerima keputusan pengadilan Mesir yang masih terbuka peluang banding itu.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !